LENTERAMERAH – PT KDN disebut sebagai satu-satunya pemain swasta dalam layanan SMS Application to Person (A2P) dengan nilai transaksi yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah per bulan. 

Perusahaan ini menggantikan posisi PT Mustika Indonesia dalam bisnis pengiriman SMS massal dan diduga mendapat izin kilat dari Direktur Utama Telkomsel, Nugroho (Nugi).

Nama Dawam Suruury dan Lukman Hakim pun ikut menjadi sorotan karena tercatat sebagai pemegang saham PT KDN. 

Sorotan terhadap PT KDN semakin kuat karena domisili perusahaannya berada di Jalan Rajasa No.4, Selong, Kebayoran Baru—berjarak tidak jauh dari kawasan strategis elite ibu kota.

Pergeseran peran dari PT Mustika Indonesia ke PT KDN memicu pertanyaan publik, terlebih karena adanya dugaan keterlibatan tokoh politik yang menjabat sebagai pimpinan DPR. 

Hal ini memunculkan kecurigaan soal pengaruh kekuasaan dalam proses perizinan bisnis SMS A2P tersebut.

Sementara itu. Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi melaporkan Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), Nugroho, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp147 miliar.

Koalisi ini menjelaskan bahwa laporan itu dilayangkan karena dugaan aliran dana mencurigakan dalam proses bisnis yang melibatkan PT KDN. 

Mereka membandingkan nilai dugaan korupsi tersebut dengan data kekayaan Nugroho berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023 yang mencapai sekitar Rp84 miliar, termasuk kas dan setara kas lebih dari Rp43 miliar.

“Dana tersebut diduga mengalir kepada dua orang perempuan berinisial ADR dan FE,” kata peserta aksi tanpa merinci lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak tersebut.

Amri menegaskan bahwa laporan ke KPK turut dilengkapi dengan bukti tangkapan layar dari pemberitaan dan unggahan media sosial yang ramai membahas dugaan korupsi ini. 

Pihaknya berharap KPK menyelidiki lebih lanjut dugaan penyimpangan yang melibatkan Telkomsel sebagai anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk. ***

Leave a Reply