LENTERAMERAH – Dokumen Rusia menjadi sorotan setelah pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengungkap penyerahan dokumen tersebut kepada Wakil Sekjen PDI-P, Yoseph Aryo Adhi Dharmo. 

Misteri dokumen Rusia yang dibawa Connie ini masih menyisakan banyak tanda tanya, terutama terkait tujuan dan penggunaan dokumen yang diklaim sangat sensitif tersebut. 

Sejauh ini, Dokumen Rusia yang dibawa Connie itu dikaitkan dengan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.

Melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (25/4), Connie mengungkap bahwa jumlah dokumen tersebut mencapai 37, ditambah sebuah diska lepas (flashdisk) berisi rekaman video beberapa kasus. “Notaris pertama tentang 32 dokumen, dicap oleh notaris. Yang ini dokumen tambahan. Jadi total dokumen pada saya itu 37,” ujar Connie, dikutip Kamis (25/4).

Connie juga menyingkap bahwa sebagian isi dari dokumen tersebut membuatnya merasa sangat waswas. Ia menyebut dua dokumen yang paling mengejutkan: dokumen nomor 16 yang berkaitan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dokumen nomor 7 yang membahas rencana pembubaran dan penghancuran PDI-P. “Saya deg-degan dengan dua dokumen itu. Yang lain kan tentang korupsi, apa gitu,” kata Connie.

Dokumen itu sempat dibawa ke Rusia untuk diamankan, mengingat Connie juga bekerja sebagai Guru Besar di Universitas Saint Petersburg. Ia memutuskan untuk mengembalikan dokumen tersebut kepada pihak partai, sebelum dirinya melanjutkan aktivitas di Rusia untuk waktu yang lebih lama. Connie mengaku, ia dan Hasto sebelumnya telah membuat perjanjian bahwa isi dalam flashdisk tidak boleh disalin maupun disebarkan.

Lebih lanjut, Connie mengungkapkan bahwa dalam dokumen tersebut juga terdapat bukti adanya aktivitas penyusupan dan pengkhianatan yang diarahkan untuk menghancurkan PDI-P. Ia mengatakan, “Rapat-rapat di mana, jam berapa, siapa, melibatkan siapa saja tokoh bangsanya, di jalan apa, nomor berapa, itu ada semuanya.”

Menariknya, Connie menyebut Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui informasi ini sebelum ia menyerahkan dokumen tersebut. “Ketika saya sampaikan ke Ibu, Ibu langsung bilang, ‘Saya sudah tahu,’” ujar Connie.

Sementara itu, hingga kini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut atas dokumen yang sudah diserahkan itu. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, memilih tidak berkomentar ketika ditanya soal dokumen tersebut. “Itu nanti tanyakan ke Connie ya,” ucap Ronny singkat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4) lalu. ***

Leave a Reply