LENTERAMERAH – Pemakzulan menjadi isu hangat setelah Forum Purnawirawan TNI-Polri mengajukan usulan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Merespons hal itu, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyampaikan pernyataan tegas di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
“Iyalah harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi jangan tinggal di Indonesia,” ujar Luhut, menegaskan bahwa setiap warga negara harus patuh pada konstitusi.
Luhut juga mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh terpecah belah oleh kekuatan eksternal. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional di tengah situasi global yang penuh tantangan.
“Ya iya makanya itu, siapapun dia jangan sampai bisa dipecah belah dengan keadaan dunia seperti sekarang. Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas,” jelasnya. “Jangan kamu juga ikut menjadi bagian memecah belah. Dengar itu,” imbuh Luhut.
Forum Purnawirawan TNI-Polri yang mengusulkan pemakzulan Gibran terdiri dari sejumlah tokoh senior. Di antaranya 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Tokoh-tokoh seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno—mantan Panglima ABRI periode 1988–1993—ikut menandatangani usulan tersebut.
Selain usulan pencopotan Gibran, forum ini juga menyerukan reshuffle kabinet, terutama terhadap menteri-menteri yang dianggap terkait dalam dugaan korupsi.
Mereka juga meminta tindakan terhadap aparat yang dinilai masih loyal terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. ***