LENTERAMERAH – Wacana menjadikan Surakarta sebagai Daerah Istimewa kembali mencuat dalam berbagai diskusi politik nasional belakangan ini.
Usulan Daerah Istimewa Surakarta ini termasuk dalam daftar panjang aspirasi penataan daerah yang ditampung oleh Komisi II DPR RI.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa usulan Daerah Istimewa Surakarta merupakan satu dari sekian banyak aspirasi terkait pemekaran atau peningkatan status wilayah.
Juri Ardiantoro menegaskan, berbagai usulan seperti pemekaran daerah atau peningkatan status, termasuk untuk Surakarta, memang banyak diterima Komisi II DPR, namun hingga kini belum ada pembahasan resmi yang dimulai.
“Sepanjang belum ada pembahasan dan belum ada keputusan, ya kita tunggu saja,” ujarnya usai menghadiri acara Halal Bihalal Ikatan Keluarga Besar Tegal Bahari Ayu (IKBT-BA) se-Jabodetabek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (27/4).
Lebih lanjut, Juri menyebut dirinya belum mendapatkan informasi resmi mengenai usulan Kota Solo untuk menjadi daerah istimewa, meskipun wacana tersebut sudah ramai diperbincangkan di masyarakat. “Saya belum tahu, belum dapat informasi,” katanya.
Menanggapi pertanyaan soal kemungkinan mengusulkan daerah asalnya, Tegal, menjadi daerah istimewa, Juri dengan santai mengatakan bahwa Tegal sudah istimewa tanpa perlu status tambahan. “Tegal sudah sangat istimewa, enggak usah diistemewakan lagi,” ujarnya sambil tersenyum.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga menanggapi usulan terkait Surakarta. Tito menyatakan, pemerintah akan melakukan kajian mendalam untuk melihat kriteria dan alasan sebuah wilayah bisa diberi status istimewa.
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti akan kita kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” ucap Tito saat ditemui di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, pada Kamis (24/4) mengungkapkan bahwa Solo atau Surakarta menjadi salah satu dari enam daerah yang diusulkan untuk berstatus daerah istimewa.
Ia menyebut, permintaan itu termasuk keinginan untuk memisahkan Solo dari Provinsi Jawa Tengah. “Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” kata Aria Bima usai rapat Komisi II DPR RI bersama Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, di Kompleks Parlemen, Senayan.
Data dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri mencatat hingga April 2025 ada 341 usulan pemekaran daerah. Rinciannya, terdapat 42 usulan pembentukan provinsi, 252 pembentukan kabupaten, 36 pembentukan kota, enam usulan daerah istimewa, dan lima daerah otonomi khusus.