Presiden Prabowo Subianto menyikapi pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin tuntutan, diantaranya Wapres Gibran Mundur.
Menurut Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, Presiden saat ini masih memerlukan waktu untuk mempelajari secara cermat isi pernyataan tersebut, khususnya terkait tuntutan Wapres Gibran Mundur.
“Sehubungan dengan surat usulan atau saran-saran dari Forum Purnawirawan TNI yang isinya 8 poin ya, 8 butir itu,” ujar Wiranto di Kantor Presiden, Kamis (24/4/2025), menyikapi tuntutan Wapres Gibran Mundur.
Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memahami dan menghargai isi tuntutan tersebut, mengingat kedekatan emosional dan sejarah perjuangan yang dimiliki bersama para purnawirawan.
“Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu karena kita tahu beliau dan para purnawirawan, satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa Sapta Marga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” jelas Wiranto.
Meski demikian, lanjut Wiranto, Presiden belum dapat memberikan respons secara langsung karena posisinya sebagai kepala negara dan pemerintahan menuntut kehati-hatian serta pertimbangan menyeluruh.
“Namun tentunya presiden, sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan, menjawab tidak bisa, karena apa? Beberapa alasan, ya,” katanya.
Wiranto menyebut bahwa salah satu alasannya adalah karena isi pernyataan tersebut menyangkut hal-hal yang sangat fundamental, yang harus dikaji satu per satu.
“Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” tuturnya.
Selain itu, dia menggarisbawahi bahwa kewenangan Presiden dibatasi oleh sistem trias politika yang membagi kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
“Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” urai Wiranto.
Ia menambahkan bahwa keputusan presiden tidak diambil hanya berdasarkan satu sumber informasi, melainkan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan bidang.
“Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespon, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu,” paparnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo melalui Wiranto mengimbau agar masyarakat tidak terbawa dalam perdebatan publik yang justru berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional.
“Ya sehingga dengan demikian maka kita mengharapkan bahwa saatnya nanti ya tentu ada penjelasan-penjelasan resmi ya yang bisa mendinginkan suasana. Kita sedang menghadapi banyak masalah ya tentunya yang kita harapkan adalah satu ketenteraman di masyarakat. Kita harmonisan kebersamaan untuk menghadapi hal-hal yang benar-benar dihadapi di negara,” lanjut Wiranto.
Dalam sesi tanya jawab, Wiranto mengonfirmasi bahwa salah satu dari delapan tuntutan tersebut adalah usulan untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui mekanisme di MPR.
“Iya, kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul maka inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro, ada yang kontra,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal lumrah dalam sistem demokrasi, namun hendaknya tidak memicu perpecahan.
“Perbedaan itu jangan sampai mengeruhkan suasana pada saat kita sedang menghadapi banyak-banyak tantangan. Saya kira itu pesan presiden,” ucap Wiranto.
Wiranto mengakhiri dengan menekankan bahwa kedelapan tuntutan tersebut merupakan usulan yang ditujukan kepada Presiden, dan karena itu akan dipertimbangkan secara matang sebelum diberikan tanggapan.
“Itu kan usulan, usulan dari para Forum Purnawirawan TNI ya. Ditujukan kepada presiden gitu kan. Nah presiden kan tidak buru-buru merespons karena dengan alasan yang saya sebutkan tadi. Itu ya,” tutupnya. ***